SISTEM INFORMASI PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN RAKYAT (SIPUH-HR) DI PROVINSI JAWA TIMUR

Penyusunan Materi Media Elektronik dalam Program Penyuluhan Kehutanan: Tema Pengoperasian Aplikasi SIPUHHR

🌳 Pengantar

Pengelolaan hasil hutan rakyat memerlukan tata usaha yang rapi, transparan, dan mudah ditelusuri. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT. Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menghadirkan SIPUHHR (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan Rakyat) sebagai aplikasi resmi yang berfungsi mencatat, mengelola, dan menerbitkan dokumen legal terkait hasil hutan rakyat.

Melalui SIPUHHR, proses administrasi seperti pencatatan volume kayu, penerbitan dokumen angkutan, hingga pelaporan hasil pemanfaatan hutan rakyat dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan sesuai aturan yang berlaku. Kehadiran aplikasi ini membantu penyuluh kehutanan maupun masyarakat pemilik hutan rakyat agar tidak lagi bergantung pada pencatatan manual yang rawan kesalahan.

Oleh karena itu, penguasaan pengoperasian SIPUHHR menjadi sangat penting. Tidak hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan, memperkuat tata kelola hasil hutan rakyat, dan mendorong terciptanya pemanfaatan hutan yang berkelanjutan.


Tujuan Kegiatan

Penyusunan materi media elektronik dengan tema pengoperasian SIPUHHR bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman praktis kepada penyuluh dan masyarakat tentang fungsi SIPUHHR.

  2. Menyediakan panduan yang mudah diakses dalam bentuk elektronik (video, slide, e-book).

  3. Meningkatkan keterampilan digital penyuluh kehutanan dalam mendukung tata kelola hasil hutan rakyat.


Proses Penyusunan Materi

Tahapan yang dilakukan dalam penyusunan materi ini antara lain:

  • Identifikasi kebutuhan lapangan, yaitu kendala yang sering dialami pengguna dalam pengisian SIPUHHR, seperti input data volume kayu, penerbitan dokumen angkutan, dan pelaporan hasil penjualan.

  • Pengumpulan informasi dari manual aplikasi SIPUHHR, pengalaman penggunaan langsung, serta diskusi bersama sesama penyuluh.

  • Pembuatan konten panduan, berupa langkah-langkah penggunaan aplikasi disertai tangkapan layar (screenshot).

  • Pengemasan materi elektronik dalam format video tutorial yang menjelaskan proses input data, serta e-book ringkas sebagai pegangan lapangan.


Hasil yang Dicapai

Dari kegiatan ini, tersusunlah materi penyuluhan berbasis media elektronik yang terdiri dari:

  • INFOGRAFIS 

  • E-book panduan praktis berisi instruksi detail langkah demi langkah, dengan tampilan gambar aplikasi.

Kedua media ini dapat diakses melalui komputer maupun telepon pintar sehingga memudahkan pengguna di lapangan.


Dampak dan Manfaat

Penyusunan materi elektronik tentang SIPUHHR ini membawa manfaat nyata, di antaranya:

  • Membantu penyuluh kehutanan memahami sistem penatausahaan hasil hutan rakyat.

  • Mengurangi kesalahan administrasi dalam pencatatan dan penerbitan dokumen.

  • Mempercepat pelayanan kepada masyarakat pemilik hutan rakyat.

  • Mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pemanfaatan hasil hutan rakyat.


Penutup

Penyusunan materi penyuluhan dalam bentuk media elektronik tentang pengoperasian aplikasi SIPUHHR merupakan langkah nyata dalam mendukung modernisasi penyuluhan kehutanan. Dengan adanya panduan berupa video tutorial dan e-book praktis, diharapkan penyuluh maupun masyarakat pemilik hutan rakyat dapat lebih mudah memahami cara menggunakan SIPUHHR secara benar dan efektif.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, penyuluhan kehutanan tidak hanya menjadi lebih efisien, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman. Transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban dalam penatausahaan hasil hutan rakyat dapat tercapai, sehingga manfaat ekonomi maupun ekologi dari hutan rakyat dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penguasaan SIPUHHR bukan hanya sekadar keterampilan teknis, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan hutan rakyat yang tertib, produktif, dan berkelanjutan. 🌲💻 




link tutorial penggunaan aplikasi SIPUH-HR
















0 Response to "SISTEM INFORMASI PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN RAKYAT (SIPUH-HR) DI PROVINSI JAWA TIMUR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel